"Kami prihatin terhadap kematian Wayan Mirna akibat diduga keracunan sianida saat meminum kopi. Kasus ini harus terungkap hingga menemukan pelaku yang memasukkan racun ke dalam minuman tersebut serta motifnya," ujar anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Selasa (19/1/2016).
Jajaran Ditreskrimum memang bergerak cepat ketika Puslabfor Polri memastikan sampel kopi yang diteliti mengandung sianida. Puslabfor juga menemukan kandungan sianida di lambung Mirna yang meninggal dunia usai minum kopi pada Rabu (6/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bersalah. Masih diselidiki sabar aja yah, pak polisi masih bekerja keras," ujar Jessica.
Direskrimum Kombes Krishna Murti menyebut bahwa hasil reka ulang peracikan kopi Mirna akan menjadi alat bukti penting mengungkap kasus ini. Hasil penelitian Labfor ditargetkan akan selesai paling lambat pada Kamis (21/1).
Empat kopi Vietnam yang diteliti tim labfor yakni kopi yang dibiarkan 51 menit tanpa diaduk, kopi yang diaduk dan dibiarkan 51 menit, kopi dibiarkan 51 menit tanpa diaduk dan ada racunnya dan kopi mengandung racun yang telah diaduk dan dibiarkan 51 menit
"Kepolisian memang wajib mengusut tuntas supaya bisa cepat terungkap di balik kematian Mirna. Setelah rangkaian proses yang dilakukan tim dari Polda, diharapkan kasus ini segera terungkap," ujar Putu, anggota Fraksi Demokrat dari Dapil Bali ini.
Setelah serangkaian proses hukum yang dilakukan Selasa (19/1), Kombes Krishna menyebut polisi sudah mengantongi bukti dan petunjuk untuk segera mengungkap kasus ini.
"Kami mohon waktu, tapi intinya ada perkembangan signifikan. Kami yakin kasus ini dalam waktu dekat bisa terungkap," kata Krishna.
![]() |












































