"Semangat dari revisi UU ini harus tetap mengedepankan upaya penegakan hukum (law enforcement) dan pihak kepolisian tetap menjadi dominan dalam rangka pemberantasan terorisme," ujar Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam siaran persnya, Selasa (19/1/2016).
Peradi sendiri, Menurut Fauzi mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindakan terorisme sehingga stabilitas keamanan di Indonesia tetap terjaga. Meski demikian, dalam revisi UU terorisme pemerintah juga harus membuat klasifikasi bentuk ancaman dan pihak yang melakukan ancaman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Kutipan UU Terorisme yang Rencananya Akan Direvisi
Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam melakukan revisi ataupun penyempurnaan UU No 15 tahun 2003. Salah satunya, menyarankan agar pemerintah membuat peran BNPT lebih signifikan. Menurutunya, BNPT berkonsentrasi untuk melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi muda mengenai bahaya terorisme.
Keberadaan BNPT sendiri, dikatakan Fauzie haruslah jelas tugas dan kewenanganya tidak seperti saat ini yang kurang dirasakan oleh masyarakat manfaat badan tersebut.
"Saat ini kan yang melakukan penindakan selalu polisi sedangkan BNPT masih belum jelas tugas dan fungsinya karena mereka (BNPT) cara kerjanya masih campur aduk antara penindakan, kebijakan dan supervisi. Harus ada kejelasan tugas yang diemban sehingga penanggulangan terhadap aksi terorisme bisa dilakukan sejak dini," tegas Fauzie. (rvk/Hbb)