Revisi UU Terorisme Harus Mengedepankan Penegakan Hukum

Revisi UU Terorisme Harus Mengedepankan Penegakan Hukum

Rivki - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 00:36 WIB
Foto: Agung Phambudhy
Jakarta - Pemerintah berniat mengajukan revisi terhadap Undang-undang No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Revisi UU terorisme itu diharapkan tidak bertentangan dengan payung hukum.

"Semangat dari revisi UU ini harus tetap mengedepankan upaya penegakan hukum (law enforcement) dan pihak kepolisian tetap menjadi dominan dalam rangka pemberantasan terorisme," ujar Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam siaran persnya, Selasa (19/1/2016).

Peradi sendiri, Menurut Fauzi mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindakan terorisme sehingga stabilitas keamanan di Indonesia tetap terjaga. Meski demikian, dalam revisi UU terorisme pemerintah juga harus membuat klasifikasi bentuk ancaman dan pihak yang melakukan ancaman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ditegaskan mana yang masuk dalam kategori ancaman yang mengganggu keamanan nasional, sehingga nanti bisa ditentukan pihak mana yang melakukan penindakan," ucapnya.

Baca juga: Ini Kutipan UU Terorisme yang Rencananya Akan Direvisi

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam melakukan revisi ataupun penyempurnaan UU No 15 tahun 2003. Salah satunya, menyarankan agar pemerintah membuat peran BNPT lebih signifikan. Menurutunya, BNPT berkonsentrasi untuk melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi muda mengenai bahaya terorisme.

Keberadaan BNPT sendiri, dikatakan Fauzie haruslah jelas tugas dan kewenanganya tidak seperti saat ini yang kurang dirasakan oleh masyarakat manfaat badan tersebut.

"Saat ini kan yang melakukan penindakan selalu polisi sedangkan BNPT masih belum jelas tugas dan fungsinya karena mereka (BNPT) cara kerjanya masih campur aduk antara penindakan, kebijakan dan supervisi. Harus ada kejelasan tugas yang diemban sehingga penanggulangan terhadap aksi terorisme bisa dilakukan sejak dini," tegas Fauzie. (rvk/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads