Hal ini dikatakan Prasetyo sebagai jawaban dari pertanyaan yang diajukan Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, dalam rapat kerja, Selasa (19/1/2016).
"Dalam hal ini dugaan, kami lakukan penuh kehati-hatian, tak ada unsur ngeyel, ngotot. Apa yang kami bisa, ya kami lakukan. Tak ada paksaan, tak ada sama sekali unsur politis," ujar Prasetyo saat raker di ruang Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan hukum berdasarkan fakta itu jaminan saya. Tidak ada unsur politis, sama sekali tidak ada unsur politis. Saya bukan lagi partisan," sebutnya.
Dia menambahkan terkait Reza Chalid, pihak Kejagung juga sudah berupaya dengan memanggil Reza untuk diminta keterangan. Namun, Reza tak kunjung memenuhi panggilan.
"Tak benar kalau kami hanya Setya Novanto. Reza Chalid juga kami lakukan dengan pemanggilan. Tapi, memang juga belum datang," tuturnya.
Sebelumnya, Benny Harman menilai Kejaksaan Agung terkesan ngotot dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Benny melihat Kejagung sengaja mengobok-obok Novanto. Namun, berbeda dengan Reza Chalid yang tak terlalu diprioritaskan oleh Kejagung.
Dia berharap Kejaksaan cermat dalam kasus ini. Bila memang kasus tak layak dilanjutkan, maka harus dihentikan. Begitupun sebaliknya, bila yakin harus dilanjutkan. Menurutnya Kejagung jangan diibaratkan tari poco-poco yaitu bila maju atau mundur serba salah.
"Tolong jaksa agung jelaskan secara detil apa alasan begitu ngotot panggil saudara Novanto. Kenapa ngotot sekali, padahal semua kita tahu kasus ini tidak hanya libatkan Novanto, tapi ada juga tokoh lain yang lebih kuat yaitu Reza Chalid. Kenapa Jaksa Agung lumpuh dihadapan Reza, tapi Novanto kok diobok-obok," tuturnya. (hat/rvk)











































