"Islahlah. Ini semua amal saleh, jadi ketua amal saleh. Ini demi kebaikan partai," kata politisi senior PPP Bachtiar Chamsyah usai menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
Bachtiar dan para sesepuh PPP menemui Yasonna untuk menyampaikan rencana Muktamar Islah yang diputuskan dalam rapat harian kepengurusan Muktamar Bandung. Wakil Ketua Mahkamah Partai Muchtar Aziz menyebut Muktamar dilakukan untuk menyelamatkan PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchtar mengaku sudah berkali-kali berkomunikasi dengan Djan terkait muktamar islah. Namun Djan berkeras tetap menolak.
"Ini memang masalah manusiawi. Apakah harus mengambil keinginan dia padahal bertentangan dengan kebajikan? Dia barangkali berambisi jadi ketua dan dinilainya sudah terpilih kemarin," sambungnya.
"Kami tidak bisa mengatakan tidak ada yang menolak. Kami akan tetap komunikasikan dengan dia (Djan Faridz) agar ikut Muktamar Islah ini," kata Muchtar.
Gagasan Muktamar Islah memang dianggap Djan bertentangan dengan aturan partai sebab Mahkamah Agung sudah memutuskan kepengurusan Muktamar Jakarta yang sah. Sedangkan kepengurusan Muktamar Surabaya pimpinan Romi dinyatakan tidak sah.
Menkum HAM Yasonna Laoly juga sudah mencabut SK kepengurusan Romi. "Sejak dikeluarkannya putusan MA yang menyatakan Muktamar Jakarta adalah yang sah, kalau sampai ada orang yang tidak berhak dan tidak berwenang menggunakan nama PPP itu adalah sifatnya pemalsuan. Hukumnya itu pidana," tegas Djan, Senin (11/1).
Karena itu seluruh produk yang digulirkan Romi melalui kepengurusan Muktamar Bandung menurut Djan ilegal termasuk bila Romi menunjuk Plt Ketum karena kepengurusan disebut Romi kembali ke Muktamar Bandung.
"Ilegal. Melanggar hukum tindak pidana pemalsuan, menggunakan nama PPP dengan tidak sah," ujar Djan. (mnb/fdn)











































