Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, di negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura, menerapkan aturan khusus bagi warga negaranya yang baru kembali dari Suriah.
"Kalau di negara lain, Malaysia, Singapura, begitu yang bersangkutan kembali dari Suriah, mereka diberi gelang, bisa dipantau. Nah apakah Indonesia? Bagaimana caranya nanti? Akan kita pikirkan," kata Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait dengan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, Pramono mengatakan, ada dua poin utama yang akan diusulkan.
"Dua poin yang akan dimasukkan, pencegahan, yang terindikasi bisa dicegah, dan deradikalisasi," katanya.
"Kalau yang sekarang kita enggak bisa. Kalau dia (pelaku) belum melakukan apapun. Misalnya banyak website yang menyebarkan paham radikal, yang bisa kita lakukan hanya menutup website itu. Harus ada aturannya (kalau mau menindak)," tambah Pramono. (jor/Hbb)











































