"Kita ini adalah negara yang punya kemerdekaan dalam transaksi keuangan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016).
Menurut JK, PPATK lah yang bertugas melakukan penelusuran transaksi mencurigakan, termasuk dana terorisme yang masuk ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dana itu masuk ke orang yang menjadi bagian daripada teroris pasti dilaporkan ke kepolisian dan diambil tindakan," jelasnya.
"Ya yang seperti saya bilang tadi, pencegahannya ya sulitnya karena kita negara terbuka. Tergantung penerima uang, kan bebas, bisa semua, tergantung tujuannya," sambungnya. (fiq/hri)










































