"Revisi UU tentang terorisme sudah masuk long list, tapi nanti kita lihat tingkat urgensinya. Kalau gagasan pemerintah maka akan disiapkan naskah akademiknya," ucap Firman Subagyo di ruang Baleg gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Prolegnas 2016 adalah daftar UU yang akan disusun atau direvisi DPR sepanjang tahun 2016. Sementara 'long list' dimaksud, adalah daftar UU yang akan direvisi atau disusun dalam satu periode DPR hingga 2019. Daftar bisa berubah sesuai kesepakatan DPR dan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal tunggu nanti malam (rapat Baleg dengan pemerintah). Jika diusulkan pemerintah maka jadi prolegnas prioritas 2016, apalagi inisiatif pemerintah jadi lebih bagus," imbuh politisi Golkar itu.
Sementara soal ada juga usulan agar revisi itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) bukan pembahasan revisi di DPR, Firman mempersilakan jalan yang ditempuh pemerintah.
"Nggak ada masalah apapun bentuknya. Kalau inisiatif pemerintah harus keluarkan Perppu, itu untuk kebaikan. Nggak ada masalah, karena gerakan kaum radikal sudah luar biasa," ucap Firman.
(bal/tor)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 