"Kecelakaan terjadi antara sebuah minibus Datsun dengan nomor polisi B 2331 TFI yang dikendarai Harjuni (42) dengan KRL Jakarta Bogor dengan nomor lokomotif 1576," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2016).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.02 WIB tersebut bermula saat mobil yang dikendarai Harjuni melaju dari arah utara ke selatan di Jl Raya Pasar Minggu. Sesampainya di perlintasan kereta, tepatnya di pos 20, mobil tersebut menerobos palang pintu rel yang sudah turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil yang terserempet Commuter Line di Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (16/1/2016) |
"Saat itu kondisi mesin mobil seketika mati, padahal ban depan mobil telah berada di atas rel," jelasnya.
Pada saat yang bersamaan dari arah utara mengarah ke selatan melaju KRL Jakarta Kota yang mengarah ke Bogor yang langsung menabrak bagian depan kiri mobil tersebut.
Akibat tabrakan ini, mobil Datsun tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan kiri. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
"Saat ini kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca dan mobil yang rusak serta meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kecelakaan," jelas Doddy. (rni/fdn)












































Mobil yang terserempet Commuter Line di Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (16/1/2016)