Hadiri Sidang Praperadilan Anak, Ibu WN Hongkong ini Mengamuk di PN Jaksel

Hadiri Sidang Praperadilan Anak, Ibu WN Hongkong ini Mengamuk di PN Jaksel

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 15:52 WIB
Foto: Rina Atriana/detikcom
Jakarta - Seorang ibu tidak kuasa menahan emosinya saat menghadiri sidang praperadilan kasus narkoba yang diajukan anaknya, YMF (20), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Perempuan warga negara Hong Kong ini terus memanggil buah hatinya.

Kejadian ini berawal saat perempuan yang belum diketahui identitasnya ini menghadiri sidang praperadilan anaknya terkait kasus narkoba.
di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sidang dengan hakim tunggal Ganjar Pasaribu ini mendadak terganggu oleh teriakan ibu tersebut. Ia terus meracau dan berteriak-teriak menggunakan Bahasa Mandarin. Ibu itu juga berusaha merangsek masuk mendekati area tempat duduk terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak persidangan dihentikan sejenak oleh hakim Ganjar. Hakim lalu meminta ibu tersebut dibawa ke ruang kesehatan untuk diberi penanganan. Ibu itu lalu dibaringkan di kursi panjang dan ditenangkan.

Menurut seorang pengunjung sidang yang cukup mengerti Bahasa Mandarin, ibu tersebut berteriak-teriak 'anakku anakku!' dan memanggil nama anaknya berulang kali.

Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan YMF tengah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya terkait kepemilikan narkoba.

YMF yang berprofesi sebagai juru masak itu ditangkap oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya pada 14 September 2015 di Apartemen Ibis, Jl Pangeran Jayakarta, Jakarta.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita ekstasi sebanyak 520 ribu butir. "Dia merasa tidak sah penangkapan, penahanan, dan penggeledahannya," kata Made. (aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads