"Di kompleks parlemen ada 5 gedung, 3 lembaga dan kurang lebih manusia yang akses per hari mencapai 9.660 orang. Sekarang sudah hampir 10 ribu yang keluar masuk, perlu dijamin keamanannya terutama kepada anggota parlemen," ucap Firman usai rapat di ruang Baleg gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2016).
"Kemudian objek vital lain seperti instalasi-instalasi AC, jaringan telepon dan sebagainya. Karena ini objek vital, bilamana terjadi sesuatu di gedung ini bisa mengganggu penyelenggaraan negara," imbuhnya.
Firman mengatakan Baleg sudah melakukan kunjungan ke luar negeri untuk mencari bahan menyusun peraturan tentang Sistem Pengamanan Terpadu Kompleks Parlemen. Dalam rapat tadi, Baleg baru membahas temuan-temuan kunker yang bisa dijadikan bahan.
"Tadi baru lapor hasil studi banding di parlemen Jerman dan Vietnam dan hampir sama dalam sistem pengamanan. Kita akan coba adopsi apa yang kira-kira sesuai untuk parlemen Indonesia, namun tidak semuanya. Kita masih kaji karena sifatnya masih lemah, masih normatif," ujarnya.
"Tadi Bu Desy (Desy Ratnasari -red), katakan di sana (Jerman) anggota DPR bawa tas pun nggak boleh, dikumpulkan di salah satu tempat, hanya orangnya saja yang masuk. Kelemahan (kasus Thamrn) kemarin bagaimana orang bisa bawa ransel ke luar masuk ternyata bom," imbuh Firman.
Meski penyusunan Peraturan DPR tentang pengamanan kompleks parlemen ini kelanjutan dari polisi parlemen, namun Baleg belum menentukan design utama peraturannya. Yang pasti pengamanan yang melibatkan kepolisian mengikuti perubahan Keppres 2004.
"Ini memang merupakan tindaklanjut panja (polisi parlemen -red) yang lalu, tapi itu baru merupakan kajian karena ada organisasi seperti di Jerman itu polisi parlemen yang tanggung jawab kepada kompleks parlemen. Namun kita kembali apakah nanti di Jakarta akan ikuti sistem di Jerman atau hanya ambil poin mana yang jadi referensi," ucap politisi Golkar itu. (bal/tor)











































