Saat sesi pendalaman, anggota Fraksi Golkar Edison Betaubun mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus ini.
"Jangan hanya cari panggung karena tekanan publik, Jaksa Agung jadinya terus. Apakah sudah relevan lagi, setelah Mahkamah Kehormatan Dewan selesai Kejaksaan masih bersemangat usut kasus ini," tutur Edison di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada kasus-kasus lain yang sebenarnya lebih bisa. Tapi, saya hormati apa yang dilakukan kejaksaan. Saya berharap semua yang dilakukan berdasarkan kepentingan penegak hukum bukan publik," sebutnya.
Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman meragukan keseriusan Kejaksaan dalam pengusutan kasus 'Papa Minta Saham'.
"Kami ingin memberikan masukan kepada Kejaksaan supaya betul-betul cermat dalam kasus pemufakatan jahat," ucapnya.
Agar tak menjadi pertanyaan, Kejaksaan diminta bisa membuktikan kejahatan dalam dugaan pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'.
"Yang menjadi tanda tanya saya bagaimana unsur kesepakatan unsur yang sangat penting didalam pemufakatan jahat itu akan bisa dibuktikan di Kejaksaan Agung," tutur eks anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu. (hty/tor)










































