Kasus Papa Minta Saham, Golkar: Jaksa Agung Jangan Cari Panggung

Kasus Papa Minta Saham, Golkar: Jaksa Agung Jangan Cari Panggung

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 13:44 WIB
Kasus Papa Minta Saham, Golkar: Jaksa Agung Jangan Cari Panggung
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto dibahas dalam rapat tersebut.

Saat sesi pendalaman, anggota Fraksi Golkar Edison Betaubun mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus ini.

"Jangan hanya cari panggung karena tekanan publik, Jaksa Agung jadinya terus. Apakah sudah relevan lagi, setelah Mahkamah Kehormatan Dewan selesai Kejaksaan masih bersemangat usut kasus ini," tutur Edison di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan masih ada kasus-kasus lain yang dinilainya lebih layak ditelusuri ketimbang 'Papa Minta Saham'. Dia mencontohkan ada kasus yang sudah jelas dugaan pelanggaran dan nominal kerugian negara sudah terlihat.

"Masih ada kasus-kasus lain yang sebenarnya lebih bisa. Tapi, saya hormati apa yang dilakukan kejaksaan. Saya berharap semua yang dilakukan berdasarkan kepentingan penegak hukum bukan publik," sebutnya.

Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman meragukan keseriusan Kejaksaan dalam pengusutan kasus 'Papa Minta Saham'.

"Kami ingin memberikan masukan kepada Kejaksaan supaya betul-betul cermat dalam kasus pemufakatan jahat," ucapnya.

Agar tak menjadi pertanyaan, Kejaksaan diminta bisa membuktikan kejahatan dalam dugaan pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'.

"Yang menjadi tanda tanya saya bagaimana unsur kesepakatan unsur yang sangat penting didalam pemufakatan jahat itu akan bisa dibuktikan di Kejaksaan Agung," tutur eks anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu. (hty/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini