Kasus Dugaan Suap Gatot Pujo, Rombongan Kadis Pemprov Sumut Diperiksa KPK

Kasus Dugaan Suap Gatot Pujo, Rombongan Kadis Pemprov Sumut Diperiksa KPK

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 11:50 WIB
Kasus Dugaan Suap Gatot Pujo, Rombongan Kadis Pemprov Sumut Diperiksa KPK
Gatot Pujo Nugroho/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho masih harus menghadapi kasus dugaan suap yang saat ini disidik KPK. Sejumlah kepala dinas Pemprov Sumut pun dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk Gatot.

Dari agenda pemeriksaan di KPK, Selasa (19/1/2016), tim penyidik KPK memanggil 5 orang saksi dari lingkungan Pemprov Sumut. Mereka merupakan para kepala dinas dari berbagai bidang di lingkungan Pemprov.

Kelimanya yaitu Asren Nasution selaku Kadis Kesejahteraan dan Sosial Sumut, Hasangapan Tambunan selaku Kepala Badan Perpustakan Sumut, Anthony Siahaan selaku Kadishub Sumut, Aspan Sofyan selaku Kadis Pertanian Sumut dan Herawaty selaku Kadis Perkebunan Sumut. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka. Selain mereka berempat, dua tersangka lainnya yaitu Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaludin Harahap.

Para tersangka diduga terlibat suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Gatot diduga sebagai pemberi suap sementara kelima tersangka lainnya sebagai penerima suap. (dhn/fdn)


Berita Terkait