Ketua MPR Tak Setuju UU Terorisme Direvisi

Ketua MPR Tak Setuju UU Terorisme Direvisi

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 11:29 WIB
Ketua MPR Tak Setuju UU Terorisme Direvisi
Zulkifli Hasan (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan tak setuju jika UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme direvisi. Dia menilai UU tersebut sudah cukup untuk menjerat pelaku teror di tanah air.

Zulkifli mengatakan, peristiwa teror yang terjadi kawasan MH Thamrin pada Kamis (14/1) lalu memang tidak terprediksi. Masalah seperti ini bisa terjadi di mana saja, bukan karena lemahnya UU.

"Menurut saya Polri kita cukup siap. Kalau terjadi di Thamrin itu bukan kecolongan, tapi memang sulit memprediksi kapan dan di mananya. Negara seperti Prancis saja bisa terjadi, negara Turki juga bisa terjadi. Tapi penanganannya dua jam selesai tuntas," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah revisi yang diperlukan atau peningkatan koordinasi? Kalau tadi saya baca UU-nya sudah cukup ya, tapi nanti kita akan bahas," tambah politisi PAN ini.


Meski tak setuju untuk revisi, Zulkifli mengatakan, masalah itu akan dibahas lebih lanjut, termasuk dengan Presiden Jokowi. Menurutnya perbedaan pandangan antar lembaga adalah hal yang biasa.

"Menurut saya (UU Nomor 15 Tahun 2003) sudah cukup. Terbukti kepolisian kita sangat baik menangani perkara yang ada. Saya baca tadi barusan cukup kok. Menurut saya apakah perlu revisi? Sekarang ini kan sudah cukup. Polri bertindak nanti kalau direvisi, apa yang dikhawatirkan publik nanti seperti dulu terjadi," katanya. (rjo/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads