"Masyarakat Indonesia yang sangat religius namun banyak yang kurang memahami ajaran agamanya menjadi lahan subur aliran-aliran yang mengatasnamakan agama pada hal itu aliran sesat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Anton Tabah, Selasa (19/1/2016).
Anton yang juga jenderal polisi dan penasihat Kapolri ini mengajak para ulama dan pemerintah waspada. Dia mencontohkan dengan ajaran Gafatar yang menarik sejumlah umat menjadi pengikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satukan persepsi dan langkah pemerintah dan tokoh-tokoh agama dalam membasmi aliran sesat. Lakukan pembinaan akidah umat supaya benar-benar memahami agamanya secara benar sesuai ajaran kitab sucinya. Tegaskan bahwa NKRI adalah negara beragama bukan negara sekuler," jelas dia.
Demikian pula dalam berdemokrasi ber-HAM, berkebebasan harus menjunjung tinggi nilai ajaran agama yang sesuai dasar negara Pancasila yang dipandu sila pertama KeTuhanan Yang Maha Esa bukan demokrasi atau HAM atau kebebasan yang sekuler yang liberal.
"Toleransi beragama itu cukup saling menghormati bukan berpartisipasi apalagi mengikuti," urai dia.
"Untuk mencegah aliran-aliran sesat berkembang di Indonesia jika perlu tempuh jalur hukum karena Indonesia punya UU Penodaan dan penistaan agama," tutup dia. (dra/dra)