Kompolnas Apresiasi Kecepatan Polisi Tangani Teror di Thamrin

Teror Bom di Thamrin

Kompolnas Apresiasi Kecepatan Polisi Tangani Teror di Thamrin

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 05:55 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kecepatan aparat Polda Metro Jaya dalam menangani peristiwa ledakan bom dan serangan bersenjata dari kelompok teroris Afif Cs di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) lalu diapresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Penanganan teror dalam hitungan menit dinilai merupakan prestasi bagus aparat polisi.

"Kami memperoleh penjelasan dari kapolda (Irjen Tito), seluruh rangkaian penanganan itu selesai dalam 22 menit. Jadi 22 menit, di mana 12 menit pertama memang pengendalian teroris itu tampaknya bergerak, tapi pada 10 menit terakhir teroris itu sudah dapat dikendalikan," terang Komisioner Kompolnas M Nasser di Polda Metro Jaya usai menemui Kapolda Irjen Tito, Jakarta, Senin (18/1/2016) sore.

Peristiwa serangan teror pada Kamis (14/1) lalu dinilai Nasir bukan karena adanya kecolongan dari intelijen. Namun justru tindakan cepat dan sigap dari aparat kepolisian membuktikan tidak ada kecolongan dalam peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan (kecolongan). Memang saya mendengar tadi pak Kapolda mengatakan intelijen kepolisian punya informasi yang cukup ada, bentuk kegiatan teroris itu pada Desember 2015 kemarin. Tapi ini juga memperlihatkan ada kesiapan. Memang tidak jelas kapan (kapan serangan akan dilancarkan), tetapi polisi kecepatan bertindaknya luar biasa dan seluruh dunia mengakui ini," terang Nasser.


Hal serupa juga diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas lainnya, Logan Siagian. Ia bahkan mendorong agar para anggota dan perwira yang turun di lokasi mendapatkan penghargaan dari presiden.

"Kami dari Kompolnas sangat mengapresiasi. Jadi teroris ini kan melanda dunia,Β  kita dorong dan apresiasi kepada personel Polri yang ikut berjasa perlu diberikan penghargaan, kami ajukan ke presiden," ujar Logan.

(mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads