Pengacara Polly Kecewa Tak Boleh Ikut Rapat DPR Kasus Munir
Senin, 07 Mar 2005 21:21 WIB
Jakarta - Suhardi Somomoeljono selaku pengacara Pollycarpus kecewa tidak diperkenankan mendampingi kliennya saat mengikuti rapat Tim Gabungan Kasus Munir DPR. Polly disebut-sebut terkait kasus meninggalnya Munir yang diduga diracun.Suhardi sempat masuk ke dalam ruang rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (7/3/2005). Tapi ketika rapat akan dimulai, seluruh anggota tim sepakat agar rapat tertutup bagi umum."Karena rapat ini hanya memanggil Polly, jadi yang hadir di dalam ruang rapat ini hanya Polly. Wartawan dan pendamping Polly (Suhardi) diharapkan keluar dari ruangan rapat biar fair," kata anggota tim Slamet Effendy Yusuf.Suhardi kemudian minta persetujuan dari Polly untuk meninggalkan ruangan. Polly memberikan izin. Akhirnya Suhardi keluar dari ruang rapat dan meninggalkan kliennya.Rapat kemudian berlangsung tertutup pukul 19.30 WIB dengan pimpinan Taufikkurahman Saleh selaku ketua tim gabungan Komisi I dan III DPR itu. Hingga pukul 21.00 WIB, rapat masih berlangsung.Begitu keluar dari ruang rapat, Suhardi pun berkeluh kesah kepada wartawan. Dia mengaku kecewa dengan sikap Tim DPR karena tidak diperkenankan mendampingi kliennya mengikuti rapat."Ini nggak fair karena Dirut Garuda kemarin ketika dipanggil DPR boleh didampingi pengacara. Tapi kenapa Polly nggak boleh? Ada apa ini? Padahal jika lawyer hadir di situ bisa membantu DPR. Sepertinya DPR kurang menghargai profesi pengacara," keluh Suhardi.Dia pun mengingatkan kalau seharusnya rapat tersebut terbuka untuk umum. Apalagi Presiden SBY sudah mengindikasikan Badan Intelijen Negara (BIN) saja bisa diperiksa."Ini berarti kasus ini bersifat terbuka. Tapi kenapa DPR bersikap kontradiktif dengan menetapkan lawyer nggak boleh masuk, dan wartawan juga nggak boleh masuk," tukas Suhardi.Apakah Polly dalam keadaan stres untuk menghadiri rapat ini? "Saya nggak tahu pasti Polly stres atau tidak. Tapi saya yakin Polly stres. Kemarin saya sempat meyakinkan dia untuk datang ke rapat ini dan bicara yang sebenarnya saja, agar kasus ini cepat selesai," ungkapnya.Seharusnya dalam kasus Munir, lanjut dia, pemerintah tidak hanya mengandalkan data otopsi yang dilakukan Tim Investigasi Belanda. Tapi pemerintah Indonesia juga harus melakukan otopsi atas tubuh Munir untuk lebih meyakinkan."Sepertinya Polly menjadi kambing hitam dalam kasus Munir. Sepertinya sudah terbentuk suatu opini dari pers kalau Polly lah tersangka pembunuh Munir," keluh Suhardi sambil menyebutkan sebuah majalah bulanan.Dituturkan dia, majalah itu memuat foto Polly yang memegang gelas yang seolah-olah berisi racun. Kemudian di depan foto Polly ada foto Munir."Ini sepertinya sudah mengidentifikasikan Polly lah pelaku pembunuhan. Padahal seharusnya dilakukan otopsi ulang apakah Munir meninggal karena benar-benar diracun atau sakit," tukas Suhardi.
(sss/)











































