UU Terorisme Akan Direvisi, Seskab: HAM Tetap Dihormati, Keamanan Penting

UU Terorisme Akan Direvisi, Seskab: HAM Tetap Dihormati, Keamanan Penting

Ray Jordan - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 19:31 WIB
UU Terorisme Akan Direvisi, Seskab: HAM Tetap Dihormati, Keamanan Penting
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah mewacanakan untuk meminta DPR merevisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Pemerintah menilai UU tersebut belum terbarukan, sehingga ada kesulitan dalam penanggulangan dan penindakan terorisme di tanah air.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah sudah mencium gelagat yang mengancam keamanan negara. Namun, belum ada regulasi yang tepat untuk menindak gelagat itu.

"Yang jelas, pengalaman kemarin, sebenarnya sejak bulan November kita telah menduga, mencium, merasakan, mendeteksi adanya aktivitas di luar kewajaran. Tetapi UU nomor 15 tahun 2003, sebagai bagian dari persetujuan Perpres nomor 1 Tahun 2002, yang dibuat setelah Bom Bali, itu ada bagian-bagian yang tidak bisa melakukan tindakan," kata Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono pun mencontohkan, adanya tindakan latihan simulasi dan rancangan untuk membuat bom. Namun pihak keamanan belum bisa berbuat banyak.

"Sebagai contoh, diketahui latihan simulasi rancangan untuk membuat bom dan simulasi itu menggunakan bahan dari kayu. Nah, ketika itu (dijadikan) sebagai alat bukti, ternyata tidak bisa. Karena UU tidak memungkinkan preventif untuk itu," jelas Pramono.

Untuk itu, lanjut Pramono, rencananya Presiden Jokowi akan mendengarkan langsung masukan dan pendapat dari para kepala lembaga terkait.

"Maka, pemerintah ingin mendengarkan masukan, besok salah satunya dari kepala-kepala lembaga tinggi negara," kata Pramono.

"Apa pun sekarang ini dunia menganggap bahwa keamanan negara, kenyamanan negara menjadi bagian yang penting. Apalagi Indonesia sudah menjadi negara yang mempunyai demokrasi, tentunya kita tetap menghormati HAM, tetapi keamanan kenyamanan itu menjadi penting," tambah Pramono.

(rjo/dra)


Berita Terkait