Tangkal Penyebaran Paham Gafatar, Kemenag Gandeng Polri, Kejaksaan dan BIN

Tangkal Penyebaran Paham Gafatar, Kemenag Gandeng Polri, Kejaksaan dan BIN

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 19:26 WIB
Foto: Gagah Wijoseno
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait keresahan munculnya kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Lukman berharap peran pemerintah daerah, kepolisian serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangkal gerakan radikalisme.

"Kami berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, BIN, dan lain sebagainya. Ini bukan hanya persoalan keagamaan, tapi juga terkait dengan ideologi negara, tapi juga keormasan kita," kata Lukman di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dia menekankan Kemenag akan membantu mencari aktor kemunculan kelompok Gafatar yang merasakan masyarakat. Gerakan yang dinyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai ajaran sesat ini telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat karena diduga banyak orang yang ikut Gafatar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita lakukan pendalaman, mencari tahu siapa aktor-akror di balik ini. Dampak negatifnya di masyarakat itu sendiri. Seperti apa, ini terus kita pantau dan kita dalami," ujarnya.

Terkait koordinasi dengan pemerintah daerah, upaya ini dilakukan lewat perwakilan kantor Kemenag tingkat provins serta kabupaten/kota. Komunikasi secara intensif berupa sosialisasi imbauan terus dilakukan agar masyarakat juga bisa paham dan mengantisipasi.

"Jadi, ini bukan hanya aspek keamanan sehingga koordinasi ini terus kita lakukan dengan instansi pemerintah lain," sebutnya. (hat/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads