Pengiriman 75 Koper Obat Daftar G Disoal di Bandara Semarang

Pengiriman 75 Koper Obat Daftar G Disoal di Bandara Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 19:23 WIB
Pengiriman 75 Koper Obat Daftar G Disoal di Bandara Semarang
Foto: Angling/detikcom
Semarang - Pengiriman obat daftar G sebanyak 75 koper digagalkan oleh petugas Avsec Bandara Ahmad Yani Semarang. Obat yang tergolong keras itu tidak dilengkapi dokumen saat akan dikirim melalui bandara.

Beberapa jenis obat daftar G kerap disalahgunakan penjahat jalanan sebagai pil koplo karena efek sampingnya yang dianggap menimbulkan keberanian. Obat tersebut juga seharusnya dilengkapi dengan resep dokter dalam konsumsinya.

General Affair And Communications and Section Head PT Angkasa Pura II Bandara Ahmad Yani, Anom Fitranggono mengatakan koper-koper itu diantar oleh kurir ke pengiriman bandara hari Minggu (17/1/2016) kemarin. Barang yang berjumlah banyak itu kemudian diperiksa petugas dan didapati isi yang tidak sesuai dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dibuka isinya obat dan ada dugaan pelanggaran terkait kepemilikan dan penjualan obat," kata Anom di bandara Ahmad Yani Semarang, Senin (18/1/2016).

Setelah menangguhkan pengiriman 75 koper itu, lanjut Anom, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian. BNNP Jateng juga dilibatkan untuk memastikan jenis obat tersebut. Anom menyatakan tindakan tegas itu sebagai langkah antisipasi peredaran obat terlarang.

"Digagalkan karena pencegahan narkoba dan agar tidak disalahkan terkait lolosnya paket mencurigakan," tegasnya.

Terpisah, Polda Jateng dalam hal ini Dit Res Narkoba menyatakan tidak ada unsur pidana kepemilikan obat daftar G itu. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Eko Widodo mengatakan obat sudah dikembalikan ke pemiliknya.

"Sudah dikembalikan kepada yang punya. Hukumannya tindak pidana ringan, hanya masalah administrasi saja," kata Eko. (alg/dra)


Berita Terkait