3,5 Jam Rapat, DPR Belum Tentukan Sikap Soal BBM

3,5 Jam Rapat, DPR Belum Tentukan Sikap Soal BBM

- detikNews
Senin, 07 Mar 2005 20:23 WIB
Jakarta - Meski sudah menggelar rapat selama 3,5 jam, DPR belum dapat menentukan sikap soal kenaikan harga BBM. Suara keras dan gebrak meja pun terdengar dari ruang rapat yang tertutup.Rapat konsultasi berlangsung pukul 16.00-19.30 WIB di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (7/3/2005). Rapat yang berlangsung tertutup untuk jurnalis itu dipimpin oleh Ketua DPR Agung Laksono.Rapat berlangsung antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi VII, XI, dan Panitia Anggaran mengenai kenaikan harga BBM.Meski tertutup, tapi wartawan sempat mendengar perdebatan seru antara anggota dewan. Terdengar suara-suara bernada tinggi dan gebrak meja.Ketua FPBR Bursah Zarnubi di sela-sela rapat kepada wartawan menuturkan, rapat berlangsung sangat alot. Ada 5 fraksi yang ingin sikap DPR terhadap kenaikan BBM dibawa ke rapat paripurna. Mereka adalah FPDIP, FKB, FPBR, FPAN, dan FPDS."Namun lima fraksi lainnya tidak setuju. Mereka ingin ada konsultasi dengan pemerintah. Mereka adalah FPG, FPD, FPKS, FPPP, dan FBPD," urai Bursah.Sedangkan Agung usai rapat kepada wartawan mengatakan, rapat diskors hingga undangan selanjutnya yang diusahakan sesegera mungkin. Sebab hingga pukul 19.30 WIB belum diperoleh suatu kesimpulan tentang langkah utama yang harus dilakukan DPR menyikapi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.Dipaparkan dia, dalam rapat berkembang dua hal. Pertama, konsultasi dengan pemerintah untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan mengapa kebijakan itu diambil. Kedua, usul paripurna untuk mendengarkan laporan dari Komisi VII, XI, dan Panitia Anggaran tentang langkah yang diambil selama forum dengan pemerintah."Belum diperoleh keputusan apakah dilakukan rapat konsultasi atau paripurna. Ada yang mengusulkan dua-duanya dan akhirnya disetujui, tapi tetap harus berpegang pada tatib. Tidak mungkin melakukan rapat konsultasi lalu langsung paripurna. Ini ada prosedurnya," ujar Agung.Untuk merespons berbagai perkembangan, termasuk kenaikan harga BBM, lanjut dia, tetap tidak boleh melanggar Tatib DPR. Jadi belum disepakati apa sikap DPR. Namun yang jelas rapat hari ini tidak mentabukan digelarnya paripurna khusus menyikapi BBM, tapi harus dilakukan sesuai prosedur.Berarti DPR belum ada sikap tegas soal kenaikan harga BBM? "Secara terpisah memang masing-masing fraksi sudah menyuarakan sikapnya. Tapi untuk menjadikannya suara DPR, belum sampai tahapan ke sana," kata Agung. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads