"Saya rasa siap saja (dipanggil DPR soal penggeledahan), karena kami akan siapkan penjelasan yang ada. Dan tidak ada yang salah dalam prosedur KPK mengenai penggeledahan," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat jumpa pers di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Sebelumnya, Ade Komarudin merasa perlu untuk memanggil pimpinan KPK terkait hal tersebut. Selain itu, pria yang karib disapa Akom itu menyebut akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin haiti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menyebut bahwa protes Fahri bukan untuk menghalangi penyidik KPK dalam menggeledah ruang anggota DPR, tapi soal senjata laras panjang yang dibawa personel Brimob. Ade menilai senjata laras panjang itu tak dibenarkan dibawa ke Gedung DPR. (dha/rvk)











































