Baca Putusan Puluhan Sengketa Pilkada, Ketua MK: Hakimnya Mabuk Sudah

Baca Putusan Puluhan Sengketa Pilkada, Ketua MK: Hakimnya Mabuk Sudah

Rina Atriana - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 17:30 WIB
Baca Putusan Puluhan Sengketa Pilkada, Ketua MK: Hakimnya Mabuk Sudah
Arief Hidayat (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sela sengketa pilkada hari ini. Saat memasuki putusan ke-29, ketua majelis hakim yang juga merupakan Ketua MK Arief Hidayat berkelakar jika hakim sudah mabuk. 

"Hakimnya mabuk sudah," kelakar Arief di tengah sidang putusan di ruang sidang utama MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (18/1/2016). 

Arief kemudian izin untuk meminum beberapa teguk air putih yang ada di mejanya. Meskipun pertimbangan hukum dibacakan oleh hakim anggota lain, namun Arief lah yang membuka dan juga membacakan amar putusan untuk semua putusan. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK dijadwalkan akan memutus 35 sengketa pilkada hari ini. Hingga perkara ke-29, tak ada satupun perkara yang diterima MK untuk disidangkan lebih lanjut ke tahap pembuktian.  

Alasan tidak diterimanya perkara-perkara tersebut karena melebihi batas pendaftaran sengketa 3x24 jam seperti yang tertera dalam Pasal 157 ayat (5) UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads