Untuk kasus dugaan penggunaan anggaran ini, Junimart mengaku tak bisa memberikan informasi.
"Kalau saya tak salah ada dua yang lanjut, sisanya semuanya ditolak. Perkara yang sedang diverifikasi itu perkara Arzetti. Dalam waktu dekat, akan ke Malang. Kemudian, perkara yang akan kita bentuk panel karena diduga ada pelanggaran berat, anggaran daerah pemilihan," ujar Junimart di Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum itu didrop, karena tak memenuhi syarat formil, legal standing, dan membuktikan bukti kongkret. Contoh soal Pertamina yang menyangkut Setnov. Itu tidak melampirkan kopi KTP si pelapor, hanya melampirkan berita di media massa. Tidak boleh lah," tutur politikus PDIP itu.
Terkait kasus dirinya, ia sudah memberikan penjelasan dalam rapat di MKD bila pelapor itu tak punya legal standing. Ia merasa tak membocorkan kerahasiaan sidang MKD.
"Saya katakan dalam rapat, saya menganut asas transparansi. Ini ruang rakyat kita harus terbuka segala hal di sini, kecuali perkara asusila dan menyangkut anak-anak. Karena itu saya katakan si pelapor tak punya legal standing," tuturnya.
Kemudian, soal kasus laporan Herman Hery, dia menjelaskan laporan tersebut juga tak bisa ditindak lanjuti. Laporan ini menurutnya tak memperhatikan fakta bila Herman Hery serta AKBP Albert Neno sudah berdamai.
"Laporan Herman juga didrop karena dia tidak punya legal standing. Dia mengatasnamakan LSM dan tidak melampirkan akta notaris. Kemudian bukti fotokopi yang tidak jelas. Ketiga, tidak mengakui Herman Hery sudah berdamai dengan polisinya," sebutnya.
Untuk 12 laporan ini, dia mengatakan ada penjelasan dari MKD pada Selasa, besok. Rencananya, MKD akan menggelar rapat.
"Besok saja ya. Besok MKD ada agenda," tutur Junimart. (hat/erd)