Lima Pejabat Eselon II Kejagung & Sembilan Kajati Dimutasi

Lima Pejabat Eselon II Kejagung & Sembilan Kajati Dimutasi

- detikNews
Senin, 07 Mar 2005 17:56 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah menandatangi Surat Keputusan Jaksa Agung Nomer KEP-078/A/D.A/03/2005 tertanggal 7 Maret berkaitan dengan mutasi lima pejabat eselon II di Kejaksaan Agung dan sembilan Kepala Kejaksaan Tinggi.Demikian menurut rilis dari Kapuspenkum Kejagung Soehandoyo yang diedarkan di Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (7/3/2005).Lima pejabat eselon II yang baru adalah Sekretaris Jaksa Agung Pembinaan (Jambin) Sudibyo Saleh, sebelumnya Kajati Sumatera Utara; dan Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Andi Syarifuddin, sebelumnya Kajati Sumatera Selatan.Kemudian Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata, dan TUN pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Charles Mindamora, sebelumnya Kajati Jawa Barat; Kepala Biro Perencanaan pada Jambin Untung Udji Santoso, sebelumnya Kajati DKI Jakarta; dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Prasetyo, sebelumnya Kajati Sulawesi SelatanSementara sembilan Kajati baru yang adalah Kajati Sumatera Utara Wisnu Subroto, sebelumnya Kajati Lampung; Kajati Lampung Bambang Ariono, sebelumnya jaksa fungsional di Kejagung; Kajati Sumatera Selatan Edwin Pamimpin Situmorang, sebelumnya Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel.Lalu Kajati Jabar Halius Hosen, sebelumnya Kepala Biro Perencanaan pada Jambin; Kajati DKI Jakarta, Moh. Rusdi Taher, sebelumnya Kajati Bengkulu; Kajati Bengkulu Maulen Sihaloho, sebelumnya Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata, dan TUN pada Jamwas; dan Kajati Jateng Parnomo, sebelumnya Kajati Kalsel.Selanjutnya Kajati Jawa Timur M.S. Rahardjo yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin; dan Kajati Sulsel Abdul Hakim Ritongga, sebelumnya Kajati Kalteng. (gtp/)


Berita Terkait