Penjelasan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Soal Paspor Bahrunnaim

Penjelasan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Soal Paspor Bahrunnaim

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 14:21 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Melalui blog pribadinya, www.bahrunnaim.co, Muhammad Bahrunnaim menceritakan proses 'canggih' yang dilalui untuk bisa mendapatkan paspor dan pergi ke Suriah. Bahrunnaim, mengaku meretas sistem IT pihak imigrasi agar bisa lolos dari pantauan.

Namun, cerita Bahrunnaim itu dibantah pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

"Pertanyaannya, apakah Bahrunnaim itu dalam status dicekal atau dicegah? Selama tidak dalam posisi dicegah atau dicekal ya siapapun bisa mendapatkan paspor," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Heru Santosa Ananta Yudha, Senin (18/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menjelaskan, meskipun berstatus sebagai terpidana, Bahrunnaim tidak dalam posisi dicegah. Pasalnya, sesuai peraturan yang berlaku, pencegahan dan pencekalan hanya bisa dilakukan dalam proses penyidikan dan penuntutan, sementara posisi Bahrunnaim sudah selesai menjalani masa hukuman. Untuk diketahui, Bahrunnaim dijerat dengan UU darurat terkait kepemilikan senjata, bukan dengan UU terorisme, sehingga status dia bukan narapidana terorisme.

Dengan posisi bebas tanpa status cekal, Bahrunnaim pun tak perlu repot-repot meretas sistem IT Imigrasi untuk bisa keluar dari Indonesia. Heru lalu mempertanyakan kebenaran cerita sosok yang disebut berada di balik aksi teror di Jl MH Thamrin itu.

"Tanpa diretas pun kalau dia tidak ada dalam daftar cegah, pasti akan lolos dari imigrasi bandara. Sekarang apakah cerita Bahrunnaim itu benar adanya? Kemarin saya dengar dia juga cerita pakai popok anaknya untuk mengelabui petugas imigrasi. Apakah semua cerita itu benar?" jelas Heru.

"Sekarang bisa dicek, ada tidak instansi yang mengajukan pencegahan terhadap dia? Beberapa instansi yang berhak melakukan pencegahan kan polisi, kejaksaan, KPK, dan lainnya," tambah Heru.

Bahrunnaim memiliki paspor bernomor A 9589044 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surakarta. Dalam data paspor tercatat, dia lahir di Pekalongan pada tanggal 6 September 1983. Bahrun terdata membuat paspor pada tanggal 23 Desember 2014 dengan masa berlaku sampai tanggal 23 Desember 2019. Paspor itulah yang dia gunakan untuk pergi ke Suriah.

Melalui blognya, Bahrunnaim menceritakan strategi untuk mendapatkan paspor. Langkah pertama adalah dia dan kawan-kawannya mendirikan sebuah perusahaan media. Tak disebutkan secara jelas media yang didirikan oleh Bahrunnaim dan kawan-kawannya.

"Dengan media inilah saya mendapatkan posisi bergaining dengan rezim dan kekuatannya. Bahkan kami mendapat jaringan informasi dari berbagai pihak yang bisa dibilang menjadikan posisi kami dianggap bahaya oleh rezim," tulis dia.


Langkah kedua adalah dengan membangun sistem keamanan dan mempersiapkan fisik peserta hijrah. Lagi-lagi, Bahrunnaim tak menjelaskan sistem yang dia bangun tersebut. Namun dengan dua langkah tersebut akhirnya Imigrasi Solo mengeluarkan paspor untuk Bahrunnaim dan 12 rekannya.

Setelah paspor didapat, Bahrunnaim merancang cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas imigrasi di bandara. "Kami sadar bahwa saya adalah eks narapidana yang ditangkap Densus 88. Jangankan ke Suriah, beberapa kali saya mencoba umrah selalu gagal karena pemerintah Saudi tidak memberikan visa kepada saya," tulis Bahrunnaim.

Dia mengaku mendapatkan tim hacker (peretas) yang sanggup bekerja mengacak acak jaringan komputer imigrasi di bandara. Atas bantuan tim hacker inilah, Bahrunnaim bersama tiga timnya bisa lolos ke Suriah.

(Hbb/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads