"Tadi Pak Fahri sudah menjelaskan kepada seluruh pimpinan, jadi prinsipnya tidak menghalangi. Kita tidak menolak penggeledahan, tapi hormati," ucap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).
"Sebetulnya kan tidak ada niatan dari siapapun apalagi dari Pak Fahri untuk menghalangi, semuanya itu dalam posisi menjalankan tugas masing-masing," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada aturan formal yang itu jadi kewenangan institusi penegak hukum, tapi ada faktor informal dalam konteks ini adalah gedung parlemen. Terlepas dari kasusnya, saya tidak salahkan siapapun," ujar politisi PAN itu.
Karena itu menurut Taufik, dalam rapat pimpinan DPR tadi disepakati agar ada komunikasi dengan pimpinan KPK terkait prosedur penggeledahan di gedung parlemen agar tidak perlu membawa senjata laras panjang.
"Kita usulkan ke depan ada forum konsultasi ingatkan kembali, dulu memang pernah ada semacam kesepakatan. Ini kan DPR institusi resmi, barangkali prosesnya bisa diposisikan manakala menyangkut ruang publik," kata Taufik.
"Kita melihat marwah DPR, bukan kasusnya. Kecuali itu ada di kediaman pribadi anggota yang terkena maalah, itu berbeda," imbuhnya. (bal/tor)










































