Di antara yang hadir adalah Ian Kasela dan rekan satu bandnya di Radja, lalu Hengki Kurniawan, perwakilan Ikatan Manager Artis Indonesia, dan sejumlah pekerja dunia hiburan lainnya. Mereka diterima Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didampingi anggota Komisi X Anang Hermansyah.
Ian yang membawa serta pengacara, mengadukan masalah pelanggaran hak cipta kepada Taufik. Dia meminta DPR menyusun aturan lebih ketat soal perlindungan hak cipta sehingga artis tidak dirugikan dalam membuat karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, beberapa masalah terkait hak cipta dan karya seni lain memang sudah dibicarakan rancangan UU-nya. Pimpinan DPR telah mendelegasikan itu kepada politisi PAN yang juga selebritis Anang Hermansyah.
"Selain Mas Anang, ada teman-teman artis di DPR juga dikoordinir oleh Mas Anang ketua kaukus. Jadi menyangkut hak cipta, perlindungan, bisa masuk inisiatif RUU seni budaya atau industri kreatif," ucap Taufik.
![]() |
Sementara Anang yang mendampingi Taufik, menambahkan bahwa pimpinan DPR dan Komisi X sebetulnya sedang memproses beberapa regulasi terkait sebagaimana menjadi aduan siang ini. Namun, perlu ada dukungan dari semua fraksi.
"Memang ada proses di DPR ada 10 fraksi yang harus disamakan dulu persepsinya. Kaukus kemarin menerima 70 tandatangan lintas komisi dan fraksi. DPR hari ini tidak seperti yang dianggapan teman-teman tidak serius, kita serius," ucap Anang.
Anang menjabarkan, untuk masalah perfilaman komisi X sudah agendakan pembahasan Panja Perfilman, kemudian Badan Ekonomi Kreatif juga sudah serius menjadi RUU prioritas tahun 2016 yang harus selesai tahun ini.
"RUU Seni Budaya sekarang di pemerintah. DPR sudah usahakan selesai karena itu RUU perjalanannya panjang," kata Anang.
"Tapi saya juga ingin berikan pandangan ke teman-teman (artis), DPR bukan cenayang. Tidak paham detail-detail. Butuh teman-teman datang ke sini (terus memberikan masukan -redy," tegasnya. (bal/tor)












































