Tolak Tim Transisi Golkar, Kubu Ical Ingatkan Soal Deal di Depan JK

Tolak Tim Transisi Golkar, Kubu Ical Ingatkan Soal Deal di Depan JK

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 12:39 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dipimpin Muladi membentuk Tim Transisi penyelamatan Golkar. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) tak mengakui tim ini.

"Satu, keputusan beliau (JK -red) sebagai ketua transisi tidak punya legal standing yang kuat. Mahkamah Partai pimpinan Pak Muladi sudah habis masa baktinya. Kedua, Munas Bali sudah menunjuk Pak Azis Syamsudin sebagai ketua Mahkamah Partai," kata Wasekjen Golkar kubu Ical, Lalu Mara Satriawangsa, kepada wartawan, Senin (18/1/2016).

Lalu Mara mengungkit soal kesepakatan penyelesaian sengketa kepengurusan Golkar yang ditandatangani Ical dan Agung di depan JK. Kesepakatan itu berisi: Semua pihak menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap; pihak pemenang merangkul yang kalah (the winner not take all) dan kepengurusan melibatkan pihak-pihak yang berselisih; tidak ada pendirian partai politik baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Mara mengingatkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, sudah memutuskan bahwa Munas Bali sah dan Munas Ancol adalah perbuatan melawan hukum. Putusan itu sedang digugat di MA. Lalu mengingatkan agar semua pihak menunggu putusan MA.

"Seharusnya Pak JK dan tokoh senior lainnya berpegang pada kesepakatan tersebut. Apalagi kesepakatan itu difasilitasi oleh Pak JK, dan jadi aneh Pak JK menabrak kesepakatan tersebut dengan menerima sebagai ketua transisi," ujar orang dekat Ical ini.

Lalu juga menyampaikan harapan agar MA segera membuat putusan atas kasasi yang disampaikan kubu Agung terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia meyakini putusan MA akan membuat sengketa kepengurusan di Golkar berakhir.

"Harapan saya agar MA cepat memberikan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian Pemerintah tidak dituduh macam-macam atas kegaduhan yang terjadi di tubuh Partai Golkar," pungkasnya.

MPG memutuskan membuat Tim Transisi Golkar dalam persidangan Jumat (15/1) lalu. Muladi mengatakan bahwa tim transisi itu mengakomodasi dua kepengurusan Golkar yang berkonflik. Susunan tim pun sudah ditentukan oleh MPG.

"BJ Habibie sebagai pelindung, Jusuf Kalla sebagai ketua merangkap anggota," ujar Muladi, Jumat (15/1) lalu.

Sementara anggota dari tim transisi adalah Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Sumarsono. Ini merupakan putusan usai MPG bersidang sebanyak 3 kali.

Pembacaan putusan sidang ini dihadiri oleh sejumlah pengurus Golkar hasil Munas Ancol, di antaranya Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, Ace Hasan, dan Siswono Yudo Husodo. Hadir juga pengurus Munas Bali, yaitu Ahmad Hafidz Zawawi, Indra Bambang Utoyo, Ahmad Doli  Kurnia, Riswantoni, dan sejumlah Dewan Pertimbangan dari kubu Bali. (tor/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads