"Tentu ada hal yang harus diperhatikan, bahwa tidak boleh terjadi lagi di masa yang akan datang pada saat terjadi pengejaran masyarakat nonton. Saya kira itu bukan tontonan. Saya kira kita harus bikin SOP baru agar tidak terulang," ucap Ade Komarudin di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2015).
Ade menilai Polri berhasil menghadapi serangan teroris itu dengan tindakan yang sigap lalu bisa meyakinkan masyarakat bahwa situasi kembali aman. "Itu prestasi yang harus diapresiasi," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU terorisme harus diperbaiki supaya mempunyai kekuatan yang dapat memberantas terorisme dalam pengertian sesungguhnya. Apakah nanti amandemen (revisi -red), kalau terlalu lama amandemen bisa saja mintakan kepada pemerintah untuk keluarkan Perppu," ujarnyaa.
"Intinya menyangkut masalah terorisme hal yang mendesak dan hukumnya harus mempunyai kekuatan yang memberikan kewenangan pada pemberantasan terorisme yang dilakukan aparat penegak hukum," imbuh politisi Golkar itu.
"Saya akan bicarakan itu dengan seluruh pimpinan fraksi dan kepentingan di dewan termasuk komisi terkait," tegasnya.
(bal/ndr)











































