Ketua MPR: Lembaga Negara Akan Rapat Konsultasi Bahas Revisi UU Terorisme

Ketua MPR: Lembaga Negara Akan Rapat Konsultasi Bahas Revisi UU Terorisme

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 10:51 WIB
Ketua MPR: Lembaga Negara Akan Rapat Konsultasi Bahas Revisi UU Terorisme
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan dalam waktu dekat lembaga negara akan menggelar rapat konsultasi yang salah satu agendanya membahas Undang-undang No 15/2003 tentang Terorisme. Menurut dia, dalam rapat ini akan dibahas persoalan yang menjadi hambatan.

"Nanti dalam pekan depan ini lembaga negara akan rapat konsultasi berbagai hal yang salah satunya saya kira revisi UU Terorisme," ujar Zulkifli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dia menekankan persoalan revisi UU Terorisme ini perlu didiskusikan secara mendalam. Persoalan yang dianggap menjadi penghambat perlu dipelajari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat dulu, diskusikan. Lebih dalam, bagaimana yang menghambat, apa masalahnya? Itu undang-undang atau masalah koordinasi dan sebagainya. Makanya ini kita harus diskusikan," sebut Ketua Umum DPP PAN itu.

Terkait UU Terorisme yang belum ada pengaturan penindakan terhadap terduga pelaku teror, Zulkifli enggan memberikan pernyataan. Diakuinya, secara pribadi, dia belum mempelajari secara utuh UU Terorisme yang diminta untuk direvisi.

"Nanti kita lihat lah. Karena zamannya kan sudah berbeda. Apakah itu menjadi hambatan atau kah hal lain. Minggu depan ini dibahas, saya kira nanti (tempatnya) di istana," tuturnya. (hty/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads