"Nanti dalam pekan depan ini lembaga negara akan rapat konsultasi berbagai hal yang salah satunya saya kira revisi UU Terorisme," ujar Zulkifli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Dia menekankan persoalan revisi UU Terorisme ini perlu didiskusikan secara mendalam. Persoalan yang dianggap menjadi penghambat perlu dipelajari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait UU Terorisme yang belum ada pengaturan penindakan terhadap terduga pelaku teror, Zulkifli enggan memberikan pernyataan. Diakuinya, secara pribadi, dia belum mempelajari secara utuh UU Terorisme yang diminta untuk direvisi.
"Nanti kita lihat lah. Karena zamannya kan sudah berbeda. Apakah itu menjadi hambatan atau kah hal lain. Minggu depan ini dibahas, saya kira nanti (tempatnya) di istana," tuturnya. (hty/rvk)











































