"Motifnya meminta tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp 4 juta," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso kepada detikcom, Minggu (17/1/2016).
Total ada lima pelaku yang ditangkap aparat Polsek Mampang Prapatan pada Sabtu (16/1) kemarin. Rata-rata para pelaku berstatus sebagai mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memudahkan komunikasi korban dengan driver Go-Jek, maka Noval memberikan HP-nya ke korban," ujar Priyo lagi.
Namun, setibanya korban di pom bensin Mampang, ternyata korban tidak bertemu dengan driver Go-Jek. Tetapi kemudian korban bertemu dengan para pelaku dan langsung di bawa oleh para pelaku ke rumah salah satu pelaku.
"Korban dibawa ke rumah pelaku Muhamad Fakhri di Jl Wijaya Kusuma 2, Lebak Bulus, Jaksel," imbuhnya.
Dalam perjalanan, korban matanya diikat dan baju dilepas. Sesampainya korban di rumah pelaku, korban dianiyaya oleh para pelaku.
"Kemudian para pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp 4 juta," tuturnya.
Setelah uang Rp 4 juta ditransfer ke rekening salah satu pelaku, korban baru dilepas pada keesokan harinya pada Jumat (25/12/2015) siang di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Korban hanya diberi uang Rp 50 ribu untuk ongkos oleh para pelaku," lanjutnya.
Kelima pelaku, yakni Muhammad Fakhri (20), Johan Syahrir Danial Hamzah (22), Galang Prasetya (22), Muhamad Wizli Pratama (22) dan Irfan Firmana kemudian dibekuk pada tanggal 16 Januari kemarin.
"Rata-rata pelaku berstatus sebagai mahasiswa, hanya satu orang yang pengangguran yaitu tersangka Wizli," sambungnya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Etios Valco bernopol B 1840 SYB yang digunakan untuk menjemput korban. Kelimanya kini ditahan di Polsek Mampang Prapatan. (mei/dnu)