"Zat beracun yang diduga masuk ke dalam tubuh korban. Saat ini sudah dipastikan bahwa zat ini kandungannya sianida. Jadi, kami bisa langsung menelusuri dari mana, yang akan calon tersangka, atau yang menjadi terduga tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Iqbal memastikan, ada unsur kesengajaan dari pelaku yang memasukkan racun sianida sebanyak 15 gram ke dalam kopi yang diminum Mirna. Namun, mantan Kapolres Jakarta Utara itu belum mau menyebutkan siapa calon tersangka yang tengah dibidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebleumnya telah memastikan adanya kandungan sianida sebanyakย 15 gram dalam kopi yang diminum Mirna. Padahal, 90 miligram sianida saja sudah bisa membunuh satu orang.
(Hbb/mad)











































