Mendikbud: Orang Tua dan Guru Harus Bantu Anak Cerna Kasus Terorisme

Mendikbud: Orang Tua dan Guru Harus Bantu Anak Cerna Kasus Terorisme

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Minggu, 17 Jan 2016 04:19 WIB
Mendikbud: Orang Tua dan Guru Harus Bantu Anak Cerna Kasus Terorisme
Anies Baswedan/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Peristiwa teror bom yang terjadi di Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1) menjadi perhatian semua orang termasuk anak-anak. Dalam kondisi ini, orang tua dan guru perlu untuk membimbing anak-anak agar mereka tidak salah menangkap informasi.

"Dalam situasi seperti ini, orang tua dan guru perlu membantu anak-anak kita mencerna dan menanggapi peristiwa teror ini," kata Mendikbud Anies Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (16/1/2016).

Untuk itu Kemendikbud menerbitkan panduan sesaat setelah kejadian pada Kamis (14/1) untuk guru dan orangtua dalam membicarakan kejahatan terorisme dengan siswa dan anak-anak mereka. Panduan ini diharapkan berguna bagi para guru dan orang tua dan disebarluaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panduan singkat itu terdiri dari dua bentuk. Pertama panduan untuk guru dalam berbicara dengan siswa tentang kejahatan terorisme. Kedua, panduan bagi orangtua untuk bicara terorisme dengan anaknya," imbuh Anies.

Dalam panduan itu para guru diharapkan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Sediakan waktu bicara pada siswa tentang kejahatan terorisme. Siswa sering menjadikan guru tempat mencari informasi dan pemahaman tentang apa yang sedang terjadi.

2. Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi. Jangan membuka ruang terhadap rumor, isu dan spekulasi.

3. Beri kesempatan siswa untuk mengungkapkan perasaannya tentang tragedi/kejahatan yang terjadi. Nyatakan dengan jelas rasa duka kita terhadap para korban dan keluarganya.

4. Arahkan rasa kemarahan pada sasaran yang tepat, yaitu pada pelaku kejahatan, bukan pada identitas golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka.

5. Kembali pada rutinitas normal. Terorisme akan sukses apabila  mereka berhasil mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan kehidupan kebangsaan kita.

6. Ajak siswa berpikir positif. Ingatkan bahwa negara kita telah melewati banyak tragedi dan masalah dengan tegar, gotong-royong, semangat persatuan dan saling menjaga.

7. Ajak siswa berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikan lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.

Sedangkan bagi orangtua diharapkan dapat melakukan serangkaian hal berikut ini kepada anak-anak:

1. Cari tahu apa yang mereka pahami. Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi, ajak anak untuk menghindari isu dan spekulasi.

2. Hindari paparan terhadap televisi dan media sosial yang sering menampilkan gambar dan adegan mengerikan bagi kebanyakan anak, terutama anak di bawah usia 12 tahun.

3. Identifikasi rasa takut anak yang mungkin berlebihan. Pahami bahwa tiap anak memiliki karakter unik. Jelaskan bahwa kejahatan terorisme sangat jarang, namun kewaspadaan bersama tetap perlu.

4. Bantu anak mengungkapkan perasaannya terhadap tragedi yang terjadi. Bila ada rasa marah, arahkan pada sasaran yang tepat, yaitu pelaku kejahatan. Hindari prasangka pada identitas golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka.

5. Jalani kegiatan keluarga bersama secara normal untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta tidak tunduk pada tujuan teroris mengganggu kehidupan kita. Kebersamaan dan komunikasi rutin sangat penting untuk mendukung anak.

6. Ajak anak berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikan lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.

Panduan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi orangtua dan guru dalam mendampingi anak-anak bila terjadi peristiwa lain, yang dapat berdampak pada anak-anak, tidak hanya soal kejahatan terorisme. (bag/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads