Kontras Tak Setuju BIN Diberi Kewenangan Penindakan

Kontras Tak Setuju BIN Diberi Kewenangan Penindakan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Minggu, 17 Jan 2016 00:26 WIB
Aksi damai Kontras di lokasi ledakan Jl MH Thamrin, Sabtu (16/1/2016). Foto: Edward Febriyatri/detikcom
Jakarta - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengkritik usulan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk merevisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kontras menyebut BIN tidak bisa meminta kewenangan penindakan terkait teror bom di Jl MH Thamrin, Jakpus.

"Nggak bisa dong gara-gara begini (teror bom Thamrin) BIN minta kewenangan menindak. Enggak bisa legalisasi (kewenangan dalam UU) hanya gara-gara satu peristiwa," ujar Haris usai aksi solidaritas di JalanΒ  MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (16/1/2016).

Harus menyebut pemerintah tak bisa langsung mengajukan revisi UU tanpa melakukan kajian. "Dilihat soal kinerja," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga berharap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla harus berani mengevaluasi kinerja BIN. "Kita harus cek dulu kerja BIN apa saja selama ini tugas dia informasi gathering tidak bisa dikasih wewenang penindakan," sambungnya.

"Evaluasi kecolongan, di mana kesalahan, mereka harus mengumumkan kesalahan mereka, tidak boleh menutupi kesalahan hanya dengan minta kewenangan," tutur Haris.

Selain itu pemerintah juga harus memastikan penegakan hukum terhadap pelaku teror juga dilakukan berbarengan dengan proses deradikalisasi.

"Kok bisa residivis mengulang bahkan bisa diklaim gabung ISIS. Ini harus akuntabel dalam penanggulangan teroris," ujarnya.

Kepala BIN Sutiyoso pernah menyatakan keinginan agar jajaranyna diberi kewenangan untuk menangkap dan menahan mereka seperti halnya pihak kepolisian. Salah satunya saat dia kesulitan memburu teroris karena dinilai kurang bukti. Sutiyoso mencontohkan kala BIN mendapat foto latihan teroris dengan mengenakan senjata.

(Baca juga: Sutiyoso Beberkan Kesulitan Aparat Intelijen Tindak Calon Teroris)

"Misalnya kita punya bukti foto orang latihan penembakan, tapi ternyata pistol yang digunakan terbuat dari bahan kayu. Jadi dianggap buktinya lemah," terang Sutiyoso dalam konferensi pers di kantor BIN, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

(Baca juga: Teror Bom Thamrin, Kapolri Berharap UU Terorisme Direvisi) (edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads