Menurut Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, Sabtu (16/1/2016), A yang sudah menjadi tersangka ditahan di Bareskrim. Dia memiliki peran signifikan dalam kasus ini.
"Jadi dari O ke F, F ke A, dan dari A ke NM dan bawa NM ke HI," jelas Umar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari A disita 1 HP, 1 memory card, 1 buah SIM A, dan 1 tas warna kuning," tegas Umar.
"A masih menjalani pemeriksaan," tutupnya.
Beberapa waktu lalu, Nikita sudah membantah terkait prostitusi. Dia bahkan menggelar jumpa pers dan protes atas kasus ini. (dra/dra)