"Pelaku ditangkap karena penipuan pasal 378 Hacker akun BBM," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (16/1/2016).
Juheria diamankan pada Rabu (13/1). Dia diduga melakukan penipuan modus penggandaan BBM, dengan jumlah korban yang cukup banyak.
![]() |
"barang bukti yang diamankan sebagai berikut, 5 HP ( 3 HP nokia, 1 HP BB, 1 HP evercoss), buku rekening BRI An. Juheria 499601008129538, dan 15 kartu perdana yang sudah aktif," tutup Krishna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT