Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Runtuh, 2 Gurandil Tertimbun

Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Runtuh, 2 Gurandil Tertimbun

Alamsyah, - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2016 15:19 WIB
Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Runtuh, 2 Gurandil Tertimbun
Foto: alamsyah
Jakarta - Dua penambang emas ilegal atau gurandil tertimbun galian di Pasir Piring, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Sukabumi, Jawa Barat. Tambang emas itu runtuh pagi tadi. Dua gurandil ini tertimbun dan masih terus dalam proses pencarian.

"Sebagian korban tercatat sebagai warga Waluran, lainnya dari daerah Kecamatan Kalibunder dan Ciemas. Korban selamat saat ini masih dalam perawatan Puskesmas Pembantu (Pustu) Waluran," ujar Camat Waluran Jatmika kepada detikcom, sekira pujul 14.48 WIB, Sabtu (16/1/2016).

Menurut jumlah korban seluruhnya ada tiga orang, satu selamat dan dua lagi masih dalam proses pencarian. Korban kritis diketahui bernama Risman warga Kampung Cimangkok Kecamatan Kalibunder, sementara dua korban yang hilang antara lain Epul (27) warga Kampung Cijeruk, Desa Waluran Mandiri,Kec Waluran dan Abo warga Kampung Cibenda,Desa Cibenda, Kecamatam Ciemas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban hilang tertimbun tanah sedalam 3 sampai 4 meter, semalam di daerah tersebut memang diguyur hujan mengakibatkan kondisi tanah labil. Saat kejadian mereka tengah melakukan penggalian emas ditempat tersebut, dipastikan lokasi itu ilegal," lanjut Jatmika.

Saat ini proses pencarian melibatkan FKSD, Koramil dan warga setempat , proses pencarian masih menggunakan peralatan tradisional. "Lokasi menuju tempat itu lumayan jauh dari jalan raya terdekat, untuk masuk kedalam kemungkinan alat berat akan mengalami kesulitan," tandasnya.

(dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini