Ketua DPR: Happy-nya Anggota Dewan di Fungsi Pengawasan

Ketua DPR: Happy-nya Anggota Dewan di Fungsi Pengawasan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2016 00:50 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin (Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi)
Jakarta - DPR memiliki fungsi pengawasan yang dalam menjalankannya terdapat hak interpelasi, angket, hingga menyatakan pendapat. Fungsi inilah yang disebut Ketua DPR Ade Komarudin paling disenangi anggota dewan.

"Happy-nya anggota dewan ya fungsi pengawasan. Mengapa? Karena fungsi pengawasan lebih gampang, mengawasi itu lebih gampang, mengoreksi itu lebih gampang bahkan menyalahkan orang lain itu lebih gampang. Yang susah itu mencari solusi dan mengerjakannya," kata Ade usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).

Padahal DPR juga memiliki fungsi lain yakni legislasi dan anggaran. Ade berpendapat, ketiga fungsi yang dimiliki dewan harus seimbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan itu harus yang konstruktif, bukan destruktif. Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi pengawasan itu justru untuk mencari solusi sama-sama yang terbaik dalam mengambil kebijakan yang terbaik," imbuh Ade.

Dia juga menjanjikan hubungan eksekutif dan legislatif lebih harmonis. Jangan sampai membuat kegaduhan.

"Kita jangan gaduh supaya stabilitas politik terjaga dangan baik. Hubungan eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik, cek and balacnes terjaga dengan baik," ujar dia. (bag/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads