"Geledah hari ini dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan TPK suap kepada anggota DPR terkait suap Kementerian PUPR, penyidik KPK menggeledah di tiga lokasi," kata Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (15/1/2016).
Tiga tempat yang digeledah adalah, beberapa ruangan di komisi V DPR, kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR di Kebayoran Baru, Jaksel dan kantor PT Windu Tunggal Utama di Blok M. Di DPR, tim melakukan penggedahan di empat ruangan, yakni ruang kerja Damayanti, ruang kerja Budi Supriyanto yang juga merupakan anggota komisi V dari fraksi Partai Golkar dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia serta ruang sekretariat fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung. Kecuali PT WPU yang sudah selesai tadi pukul 16.00 WIB dan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," jelas Yuyuk.
KPK telah menetapkan 4 orang tersangka termasuk Damayanti Wisnu Putranti. Dia diduga menerima suap dari seorang perantara pengusaha. Uang panas itu disinyalir untuk melicinkan sebuah calon proyek infrastruktur di Kementerian PU.
Damayanti disangka telah menerima uang suap dengan total Sing$ 33 ribu untuk pengamanan proyek pembangunan jalan di Ambon.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muljono mengaku tidak tahu menahu soal kasus suap terkait proyek di kementeriannya. Basuki berharap kasus di KPK tidak akan menyeret lembaganya.
"Ini saya lagi sakit, mudah-mudahan tidak terkait PUPR. Mudah-mudahan," kata Basuki kepada detikcom di Entikong, Kalimantan Barat.
(Hbb/faj)











































