Sutiyoso Beberkan Kesulitan Aparat Intelijen Tindak Calon Teroris

Teror Bom Thamrin

Sutiyoso Beberkan Kesulitan Aparat Intelijen Tindak Calon Teroris

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 15 Jan 2016 17:32 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso berbagi kisah perihal sulitnya mereka menangkap terduga teroris selama ini. Hal itu disebabkan karena tidak adanya kewenangan untuk menangkap.

Sutiyoso pun berharap agar pihaknya diberi kewenangan untuk menangkap dan menahan mereka seperti halnya pihak kepolisian. Salah satunya saat dia kesulitan memburu teroris karena dinilai kurang bukti. Sutiyoso mencontohkan kala BIN mendapat foto latihan teroris dengan mengenakan senjata.

"Misalnya kita punya bukti foto orang latihan penembakan, tapi ternyata pistol yang digunakan terbuat dari bahan kayu. Jadi dianggap buktinya lemah," terang Sutiyoso dalam konferensi pers di kantor BIN, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pihaknya pun mengusulkan kepada pemerintah agar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi. Sebab menurutnya agar dapat menangani terorisme hingga ke akar-akarnya, BIN harus memiliki kewenangan menangkap dan menahan mereka.

"Aparat keamanan, seperti Polri yang memiliki kewenangan penangkapan dan pengamanan, juga terbatas," imbuhnya.

Sutiyoso pun mencontohkan kasus penangkapan teroris di negara-negara lain. Di mana, mereka langsung mengantisipasi meluasnya terorisme di negaranya langsung mengubah sistem undang-undang terorisme sehingga memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan.

"Mari kita tengok negara-negara lain dalam penanganan terorisme, di negara kita tergolong sangat mengedepankan proses hukum dan HAM. Sementara negara-negara barat, seperti AS, Perancis dan negara Eropa membuat keseimbangan dengan menghormati HAM dan kebebasan," terangnya.

"Malaysia sudah mengubah undang-undang terorisme karena mereka dianggap membahayakan. Anda ingin tahu? Mereka dikasih gelang elektronik sehingga 24 jam dipantau oleh intelijen," tutup Sutiyoso.

Pernyataan ini diberikan dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi ledakan dan baku tembak seperti di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1) kemarin. (aws/adf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads