Tim Transisi Diperintahkan Bentuk Fraksi Golkar Sementara di MPR dan DPR

Tim Transisi Diperintahkan Bentuk Fraksi Golkar Sementara di MPR dan DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 15 Jan 2016 17:09 WIB
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Tim Transisi Golkar tidak hanya diminta mengadakan Munas untuk rekonsiliasi. Mahkamah Partai Golkar (MPG) juga menugaskan Tim Transisi menyusun ulang Fraksi Golkar di DPR.

"Tim Transisi juga diberi tugas untuk menata kepengurusan dan susunan fraksi MPR RI dan DPR RI selama masa transisi," kata Ketua MPG Muladi saat membacakan putusan dalam sidang di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).

Masa transisi yang dimaksud adalah sejak putusan dibacakan hingga pelaksanaan munas yang paling lambat Maret 2016. Penyusunan fraksi transisi ini juga untuk mendukung rekonsiliasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mendukung terselenggaranya rekonsiliasi secara total," ucapnya.

MPG sudah langsung menyusun jajaran tim transisi Golkar ini. BJ Habibie ditunjuk sebagai pelindung, sementara ketuanya adalah Jusuf Kalla.

Anggota dari tim transisi adalah Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudho Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo Sambuaga, dan Sumarsono. Ini merupakan putusan usai MPG bersidang sebanyak 3 kali.

Seperti diketahui, dua kubu di Golkar memiliki versi masing-masing untuk fraksi di DPR. Fraksi Golkar kubu Ical di DPR dipimpin oleh Setya Novanto dan Aziz Syamsuddin, sementara kubu Agung dipimpin Agus Gumiwang dan Fayakhun Andriadi. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads