"Jika kita ingin penanganan terorisme lebih aman, perlu perbaikan undang-undang terorisme. Di mana, BIN diberi kewenangan yang lebih untuk menangkap dan menahan dalam penanganan ini. Tentu kita tetap menyeimbangkan antara HAM dan lainnya," ujar Sutiyoso saat konferensi pers di kantor BIN, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menerangkan pihaknya sempat menerima tamu dari badan intelijen Malaysia. Sutiyoso menceritakan mereka telah mengubah sistem undang-undang terorismenya, sehingga dapat memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan.
"Mari kita tengok negara-negara lain dalam penanganan terorisme, di negara kita tergolong sangat mengedepankan proses hukum dan HAM. Sementara negara-negara barat, seperti AS, Perancis dan negara Eropa membuat keseimbangan dengan menghormati HAM dan kebebasan," terangnya.
"Malaysia sudah mengubah undang-undang terorisme karena mereka dianggap membahayakan. Anda ingin tahu? Mereka dikasih gelang elektronik sehingga 24 jam dipantau oleh intelijen," tutup Sutiyoso. (aws/fjp)











































