"Jika kita ingin penanganan terorisme lebih aman, perlu perbaikan undang-undang terorisme. Di mana, BIN diberi kewenangan yang lebih untuk menangkap dan menahan dalam penanganan ini. Tentu kita tetap menyeimbangkan antara HAM dan lainnya," ujar Sutiyoso saat konferensi pers di kantor BIN, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menerangkan pihaknya sempat menerima tamu dari badan intelijen Malaysia. Sutiyoso menceritakan mereka telah mengubah sistem undang-undang terorismenya, sehingga dapat memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malaysia sudah mengubah undang-undang terorisme karena mereka dianggap membahayakan. Anda ingin tahu? Mereka dikasih gelang elektronik sehingga 24 jam dipantau oleh intelijen," tutup Sutiyoso. (aws/fjp)