"Pak Kapolres (Kombes Pol Heri Sumarji) telah memerintahkan jajaran untuk seluruh Polsek memperketat pengamanan markas komando dan objek vital serta tempat keramaian yang ada di masing-masing wilayah," ujar Kasubag Humas Polresta Metro Bekasi Kota Iptu Puji Astuti kepada detikcom, Jumat (15/1/2016).
Polda Metro Jaya sendiri menetapkan status siaga 1 bagi anggota kepolisian. Artinya, anggota harus selalu dalam kondisi siap siaga apabila ada urgensi dan tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tempat yang menjadi skala prioritas adalah pusat perbelanjaan, perkantoran dan tempat keramaian, perbelanjaan dan objek vital lainnya," imbuhnya.
Tidak hanya itu, aparat polisi dan TNI juga melakukan pengecekan ke perumahan-perumahan penduduk untuk memastikan tidak ada kelompok teroris yang bersembunyi. Pendataan dan pengecekan diprioritaskan kepada penduduk pendatang yang tinggal di kos-kosan dan kontrakan.
"Kapolres mengimbau kepada masyarakat diminta untuk tidak resah dengan kejadian teror bom di Thamrin," imbuhnya.
![]() |












































