"Dia dulu memang mahasiswa di sini, menempuh strata pendidikan D-3 Jurusan Ilmu Komputer. Masuk kuliah pada 2002 dan lulus pada tahun 2005 dengan gelar Ahli Madya," ujar Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan F-MIPA UNS, Sugiarto, Jumat (15/1/2016).
"Setahu kami prestasinya biasa-biasa saja," tambah Sugiarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepengetahuan kami dia hanya aktif di HMJ itu saja. Bahkan setahu kami, dia tidak ikut dalam kegiatan kerohanian Islam. Tapi kami tidak tahu-menahu kegiatan dia di luar kampus," lanjut Sugiarto.
Lima tahun selepas lulus kuliah, Bahrun Naim ditangkap Densus terkait kepemilikan senjata api. Dia menolak mengakui memiliki ratusan amunisi untuk senjata laras panjang dan pistol. Barang berbahaya itu disebut Naim milik kenalannya, yakni Purnomo.
Meskipun ditangkap oleh Densus, di persidangan yang digelar di PN Surakarta, Naim tidak dijerat dengan UU Terorisme. Dia 'hanya' dijerat dengan UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak. Hakim memutuskan vonis 2 tahun 6 bulan pada 9 Juni 2011.
Nah pada Kamis (14/1) kemarin, nama Naim kembali muncul. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyebut Bahrun Naim ada di balik serangan dan teror di Thamrin. Naim disebut-sebut akan mendirikan Khatibah Nusantara, sel ISIS di Asia Tenggara.
![]() |