"Mahkamah akan membentuk tim yang bersifat adhoc berisi tokoh senior partai. Tim adhoc bertugas menyelenggarakan Munas termasuk membentuk panitia penyelenggara. Paling lambat Februari 2016 sudah selesai," demikian disampaikan petinggi Golkar hasil Munas Ancol, kepada detikcom, Jumat (15/1/2016).
Keputusan Mahkamah Partai ini ditunggu-tunggu oleh elite Golkar yang sudah jengah dengan perpecahan yang sudah menghancurkan Golkar. Bagi Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono, Munas memang satu-satunya jalan penyelesaian kisruh partai beringin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Partai yang dipimpin Muladi ditegaskan Agung masih punya dasar hukum yang kuat. Sementara Mahkamah Partai bikinan Aburizal Bakrie yang diketuai oleh Aziz Syamsuddin tak punya dasar hukum.
"Tidak punya landasan hukum. Apalagi isinya anak-anak baru semua, harusnya yang senior sudah wise, dan pernah beracara sebagai hakim pengadilan, ini kan doktor baru kemarin," kata Agung.
Apakah putusan Mahkamah Partai hari ini bakal mengakhiri konflik Golkar?
(van/trw)











































