YLKI Tolerir Kenaikan Tarif Angkot 10% Saja

YLKI Tolerir Kenaikan Tarif Angkot 10% Saja

- detikNews
Senin, 07 Mar 2005 16:22 WIB
Jakarta - Pengelola angkutan umum ramai-ramai minta tarif angkot dinaikkan menyusul kenaikan harga BBM. Mereka juga menyebut onderdil selangit sebagai alasan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolerir kenaikan tarif angkot 10% saja."Sebenarnya dampak kenaikan harga BBM pada tarif angkutan umum, sangat kecil. Tidak lebih dari 5% dari tarif semula," ungkap Koordinator Advokasi Transportasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus dalam rilisnya yang diterima detikcom, Senin (7/3/2005)."Menjadi aneh bin ajaib, kalau pengusaha angkutan menuntut kenaikan tarif angkutan lebih dari 5%. Alasannya, selain harga BBM naik, harga onderdil pun turut naik. Juga pendapatan sopir harus dinaikkan," komentar Tulus. Menurut Tulus, YLKI menolak jika pengusaha angkutan mengajukan kenaikan tarif angkutan diluar dampak langsung dari kenaikan harga BBM, karena:1. Kenaikan harga onderdil tidak terkait secara langsung dengan kenaikan harga BBM, tetapi karena selisih kurs rupiah terhadap US Dollar. Sehingga, tidaklah rasional (akal-akalan) jika pengusaha angkutan menjadikan kenaikan harga onderdil untuk menuntut kenaikan tarif;2. komponen pendapatan sopir juga tidak tepat jika dijadikan alasan untuk menaikkan tarif angkutan. Jika pendapatan sopir dijadikan alasan, seharusnya Pemerintah DKI Jakarta juga menaikkan pendapatan masyarakat konsumen misalnya menaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP)."Pemerintah dan pengusaha angkutan umum seharusnya melihat fakta, sebenarnya konsumen jasa angkutan sudah lama mengalami kenaikan tarif angutan secara sepihak. Penyebabnya, saat ini awak angkutan sering memutar kendaraanya sebelum tujuan akhir. Akibatnya, konsumen harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk melanjutkan ke tujuan (terminal) akhir," urai Tulus.Tulus mencontohkan, Kopaja 57 jurusan Blok M-Kampung Rambutan, tetapi memutar di Cililitan. Padahal, untuk sampai ke terminal Kampung Rambutan, konsumen harus merogoh kocek tidak kurang dari Rpp 1.500,-Oleh karena itu, jika tarif angkutan dinaikkan, YLKI meminta kepada Pemda DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota (DTK) DKI Jakarta, DPD Organda DKI Jakarta, dan pengusaha angkutan untuk :1. Menertibkan awak angkutan nakal yang sering memutar di tengah jalan;2. Meremajakan armada angkutan umum yang sudah tua, bahkan tidak layak pakai3. Mengatur ulang sistem trayek. Saat ini banyak trayek di DKI Jakarta yang tumpang tindih, yang mengakibatkan persaingan awak angkutan tidak sehat (liar).3, Menertibkan pungutan liar, baik yang dilakukan oleh preman jalanan, maupun kalangan knum Dinas LLAJ, dan polisi lalu lintas.Akibat kondisi tersebut, berdasar hasil survei YLKI, warga DKI Jakarta mengeluarkan belanja transportasinya sangat besar, mencapai 15,78% dari total income per bulan. "Ini melebihi batas rasional, karena normalnya hanya berkisar 10-20% dari total income per bulan," tandas Tulus. Artinya, secara sistemik (makro) kondisi transportasi di DKI Jakarta memang sudah tidak efisien. Jadi bukan lagi soal tinggi-rendahnya tarif angkutan. "Sistemnya yang harus diperbaiki, bukan hanya naik tarif," tegas Tulus.Dengan pertimbangan dan logika di atas, YLKI hanya menoleransi kenaikan tarif angkutan umum di DKI Jakarta, dan juga kota lainnya di Indonesia maksimum sebesar 10%. "Itu pun sudah lebih tinggi dari rekomendasi Menhub yang menetapkan kenaikan tarif angkutan dalam kota sebesar 8,3%," demikian Tulus. (nrl/)


Berita Terkait