Pengungsi Tsunami Dijatah Rp 3 Ribu/Hari Hingga Desember

Pengungsi Tsunami Dijatah Rp 3 Ribu/Hari Hingga Desember

- detikNews
Senin, 07 Mar 2005 16:14 WIB
Banda Aceh - Pemerintah akan memberikan jatah hidup (jadup) Rp 3.000/hari untuk tiap-tiap orang yang dikategorikan sebagai pengungsi di Aceh sampai akhir Desember 2005 mendatang. Dana yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 373 miliar untuk 412.156 orang pengungsi.Data yang dikumpulkan Departemen Sosial ini berasal dari pendataan yang dilakukan oleh Satkorlak. "Data awal yang kami terima itu sebanyak 406.156 jiwa. Tapi kemudian menjadi 412.000 jiwa. Jadi, kami berpijak pada data yang terakhir ini dan plafon dana yang disiapkan untuk jumlah tersebut," ujar Dirjen Jaminan Sosial, Amrun Daulay pada dalam jumpa pers di media center Kominfo dan LIN, Banda Aceh, Senin (7/3/2005).Data itu, menurut Daulay, baru akan dibawa ke Jakarta 13 Maret 2005 mendatang setelah diklarifikasi oleh Satkorlak, gubernur dan bupati/walikota. Setelah itu baru dibahas bagaimana teknis pemberian uang tersebut. Apakah kelak lewat kantor pos atau akan dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah atau apakah nanti akan diberi per bulan atau per dua minggu.Daulay juga menambahkan, World Food Program (WFP), organisasi PBB yang mengurusi pangan, akan membantu para pengungsi mulai Maret ini dengan memberikan bantuan berupa beras 400 gram/hari untuk tiap-tiap pengungsi. "Mulai Maret ini, WFP juga sudah mulai membantu untuk 144 ribu pengungsi," terangnya. Selain beras, WFP juga memberikan bantuan minyak goreng, biskuit, mie instant dan ikan kalengan.Dalam kesempatan ini, Daulay yang didampingi Wagub NAD, Azwar Abubakar selaku pelaksana tugas Gubernur NAD, menegaskan, jika di awal-awal pendataan pengungsi yang akan dipindahkan ke barak, pemerintah menyebutkan akan memberi bantuan sebesar Rp 150 perbulan bagi tiap keluarga, maka jumlah tersebut sudah disatukan dengan jumlah nominal bantuan beras yang akan diberikan.Dalam kesempatan yagn sama, Azwar Abubakar menyebutkan, para pengungsi bukan saja yang tinggal di barak-barak pengungsian sementara dan yang tinggal di kamp-kamp pengungsian. Tapi, juga mereka yang kehilangan rumah dan harta benda dan tinggal di rumah keluarga, di mesjid, atau menempati bangunan-bangunan lainnya."Para pengungsi yang sudah kembali ke kampungnya lagi tapi kehidupan mereka belum pulih, juga akan mendapat jadup ini. Jadi bukan untuk mereka yang tinggal di kamp pengungsi atau di barak," tandas Azwar. (nrl/)


Berita Terkait