"Pernyataannya masih berubah-ubah. Kami masih intens menggali pernyataannya," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti.
Hal ini disampaikan Anny kepada wartawan di Polda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Kamis (14/1/2016). Tak menutup kemungkinan keduanya akan diperiksa dengan lie detector.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada pengacaranya yang bernama Jeremias Lemek, Eko dan Veni membantah melakukan penculikan terhadap Rica.
"Dia dan Rica sama-sama tahu pergi untuk mencari kerja. Nggak ada ancaman," kata pengacara keduanya, Jeremias Lemek.
Lalu, soal ATM milik Rica yang dipegang Eko, Jeremias mengaku belum menanyakan hal itu. Pertemuan pertama kali hari ini adalah untuk menandatangani surat kuasa.
Selain itu dia juga meminta Eko menuliskan kronologis lengkap kejadian selama pergi bersama dr Rica.
"Mereka mengaku sudah pamit, bukan ada pemaksaan. Dia kan orang-orang pintar," tuturnya.
(sip/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini