"Bahrun Naim ingin mendirikan ISIS, ingin menjadi leader di Asia Tenggara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam jumpa pers Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta PusatI, Kamis (14/1/2016).
Dalam jumpa pers, Tito didampingi Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Numantyo, dan Seskab Pramono Anung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompoknya sudah kita ketahui dan sedang dilakukan pengejaran," kata Tito.
Bahrun Naim tidak asing dalam dunia terorisme. Pada tahun 2010, Bahrun dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta karena terbukti melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.
(trw/nrl)











































