"MUI mengutuk setiap tindakan kekerasan dan teror yang dilakukan oleh siapapun karena di samping bertentangan dengan ajaran agama juga sangat merusak dan merugikan terhadap hidup dan kehidupan," kata Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas, dalam siaran pers, Kamis (14/1/2016).
MUI meminta pemerintah agar secepatnya menangkap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa hari ini dan menyeret mereka ke meja hijau secepatnya untuk dijatuhi hukuman yang sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, MUI meminta semua pihak tak mengaitkan aksi terorisme dengan ajaran agama tertentu.
"MUI juga meminta semua pihak untuk tidak mengait-ngaitkan tindakan teror ini dengan agama Islam dan atau dengan agama tertentu," pungkasnya.
(van/trw)











































